Pelatihan Ahli K3 Kimia, 081-321-4555-01
PELATIHAN AHLI K3 KIMIA
INFO: 081-321-4555-01 | training@spinsinergi.com | bit.ly/FormDaftarTraining
Pelatihan Ahli K3 Kimia
KEMENAKERTRANS JAKARTA: Untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan
menanggulangi akibat dari penggunaan bahan kimia yang tidak terkendali maka
diterbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/MEN/1999 tentang
pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja. Untuk dapat ditunjuk
menjadi petugas K3 Kimia, peserta harus mengikuti Diklat Petugas K3 Kimia yang
diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3) sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.04/Men/1995. Untuk itu, pada
kesempatan ini Kami bekerjasama dengan
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan pelatihan petugas dan
ahli K3 kimia sebagai upaya untuk membantu meningktakan standar K3 perusahaan.
DASAR HUKUM Pelatihan Ahli K3
Kimia
- Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Kep.187/Men/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia.
- Per.04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
TUJUAN PELATIHAN Pelatihan Ahli
K3 Kimia
PETUGAS KIMIA
Setelah mengikuti pelatihan,
peserta diharapkan mempunyai kemampuan sebagai berikut:
- Melakukan identifikasi bahaya.
- Melaksanakan prosedur kerja yang aman.
- Melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat.
- Mengembangkan pengetahuan dibidang K3 Kimia.
Ahli K3 Kimia
- Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya.
- Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya.
- Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya.
MATERI PELATIHAN Pelatihan Ahli
K3 Kimia
UMUM
- Kebijakan Depnakertrans (K3 Nasional)
- Peraturan Perundangan Keselamatan Kerja
- Peraturan Perundangan tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
- Pengetahuan Dasar Bahan Kimia
PETUGAS KIMIA
Materi yang diberikan disesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan serta standar yang berlaku, mencakup
seperti di bawah ini :
- Kebijakan pemerintah bidang K3.
- Peraturan pemerintah bidang bahan kimia berbahaya.
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya.
- Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya.
- Prosedur kerja aman.
- Prosedur penanganan kebocoran dan tumpahan.
- Penilaian dan pengendalian risiko bahan kimia berbahaya.
- Pengendalian lingkungan kerja.
- Penyakit akibat kerja terkait penggunaan bahan kimia.
- Prosedur tanggap darurat.
- Lembar data keselamatan bahan dan label.
- Dasar-dasar toksikologi.
- Pertolongan pertama.
- Kunjungan lapangan, studi kasus dan evaluasi.
Ahli K3 Kimia
- Kebijakan K3 Nasional
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
- Lembar Data Keselamatan Bahan
- Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
- Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
- Pengantar Toksikologi
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
- Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
- SMK3 dan Audit SMK3
- Prosedur K3 di Ruang Tertutup
- Pengendalian Bahaya Besar
- Prosedur Tanggap Darurat
- Pengelolaan Limbah
- Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
- Manajemen Alat Pelindung Diri
- Analisa Laporan Kecelakaan
- Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
- Pencegahan Kebakaran & Peledakan
- Plan Visit dan Seminar
- Evaluasi
FASILITAS
(Materi training, Makan siang, 2
Kali rehat kopi, Sertifikat, T-shirt, Tas & Flashdisk)
Gratis : biaya training 1 peserta
ke-4 untuk pendaftaran 3 peserta dari 1
perusahaan
WAKTU DAN TEMPAT:
Pkl. ( 09.00-17.00 )
Hotel ibis Pasteur
Jl. Dr. Djundjunan No.22 Bandung
Hotel Golden Flower
Jl. Asia Afrika No.15-17 Bandung
bisa juga training
diselenggarakan di jakarta ataupun Yogyakarta ( sesuai permintaan peserta dan
min. 3 orang peserta )
INFORMASI:
Ganjar Nugraha
022-721-0655
081-321-4555-01 ( Telp. dan WA )
-> bit.ly/DaftarTrainingSPIN
Email: training@spinsinergi.com
Kurniawan Hidayat
081-321-1707-14 ( Telp. dan WA )
-> bit.ly/InfoKonsultasiSPIN

Comments
Post a Comment